MAKALAH LINGKUNGAN HIDUP
A.Pengertian danau dan sungai
Sebetulnya apa yang kita ketahui tentang pengertian danau, sungai,? Berikut adalah definisi dari ke dua pengertian kata tadi:
Danau
Danau
adalah tempat penampungan air di permukaan bumi yang digenangi oleh air, bisa air tawar ataupun air asin yang seluruhnya dikelilingi daratan dan berbentuk cekungan yang lebih dalam dari telaga. Air yang ditampung oleh danau adalah air yang berasal dari turunnya air hujan, berasal dari air tanah, dan dapat juga berasal dari mata air. Danau dapat terbentuk secara alami atau danau buatan.
Sungai
Sungai
adalah tempat penampungan air di permukaan bumi yang terdiri dari air tawar dan mengalir secara alami pada suatu lembah, mengalir menuju danau atau sungai lainnya dan bermuara dilaut.
B.SUMBER PENCEMARAN SUNGAI DANAU
1. Pada limbah domestik, dibedakan menjadi 2 berdasarkan bentuknya, yaitu limbah domestik cair dan limbah domestiik padat. Limbah domestik cair biasanya berupa air bekas cucian yang mengandung detergen, air bekas mandi yng mengandung sabun, minyak goreng bekas, dll. Sedangkan limbah domestik padat bisa berupa sisa sayur, sisa makanan, dll. Belum lagi bila sebuaha rumah tangga sedanga mengadakan sebuah acara, bisa dipastikan jumlah sampah domestik yang dihasilkan meningkat sampai berlipat – lipat
2. Limbah Pertanian diartikan sebagai bahan yang dibuang di sektor
pertanian,misalnya sabut dan tempurung kelapa,jerami dan dedak padi, kulit,
tulang pada ternak potong serta jeroan & darah pada ikan.
Secara garis besar limbah pertanian itu dibagi ke dalam limbah pra dan
Saat panen serta limbah pasca panen. Limbah pasca panen juga bisa ter
Bagi dalam kelompok limbah sebelum diolah dan limbah setelah diolah atau
limbah industri pertanian.
3. Limbah industri adalah suatu sisa usaha atau kegiatan produksi yangmengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat ataukonsentrasinya dan jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsungdapat mencemarkan dan merusakkan lingkungan hidup, dan dapatmembahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidupmanusia dan makhluk hidup lainnya. Pembuangan sisa produksi tersebutdalam pasal 20 ayat 4 tentang pengelolaan lingkungan hidup adalahpembuangan limbah sebagai residu suatu usaha atau kegiatan dan bahan lainyang tidak terpakai (kadaluarsa) ke dalam media lingkungan hidup baik tanah,air maupun udara. Pembuangan limbah atau bahan tersebut akan berdampakpada ekosistem.
C. DAMPAK PENCEMARAN SUNGAI DAN DANAU
Dampak Pencemaran Sungai
- Sumber polusi air sungai antara lain limbah industri, pertanian dan rumah tangga. Ada beberapa tipe polutan yang dapat masuk perairan yaitu : bahan-bahan yang mengandung bibit penyakit, bahan-bahan yang banyak membutuhkan oksigen untuk pengurainya, bahan-bahan kimia organic dari industri atau limbah pupuk pertanian, bahan-bahan yang tidak sedimen (endapan), dan bahan-bahan yang mengandung radioaktif dan panas.
- Penggunaan insektisida seperti DDT (Dichloro Diphenil Trichonethan) oleh para petani, untuk memberantas hama tanaman dan serangga penyebar penyakit lain secara berlabihan dapat mengakibatkan pencemaran air. Terjadinya pembusukan yang berlebihan diperairan dapat pula menyebabkan pencemeran. Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar O2 terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk.
- Pembuangan sampah organic maupun yang anorganic yang dibuang kesungai terus-menerus, selain mencemari air, terutama dimusim hujan ini akan menimbulkan banjir. Belakangan ini musibah karena polusi air datang seakan tidak terbendung lagi disetip musim hujan. Sebenarnya air hujan adalah rahmat. Akan tetapi rahmat dapat menjadi ujian apabila kita tidak mengelolanyadengan benar.
Dampak Pencemaran Danau
Sumber pencemaran air danau adalah limbah domestik berupa bahan organik dari permukiman penduduk di daerah tangkapan air dan sempadan danau. Adanya kegiatan lain berupa usaha pertanian, peternakan, industri rumah dan pariwisata menambah limbah bahan organik yang masuk ke perairan danau. Limbah tersebut terurai menjadi bahan anorganik, yaitu unsur hara Nitrogen dan Phosphor yang sangat berpotensi menyuburkan air danau.
Tingkat kesuburan air biasanya mulai dari fase oligotrof (miskin unsur hara) ke fase mesotrof (cukup unsur hara) kemudian ke fase eutrof (kaya unsur hara) dan memuncak ke fase hyper-eutrof yaitu fase sangat kaya unsur hara sehingga terjadi kerusakan ekosistem perairan yang juga dikenal sebagai perairan rusak (dystrof). Istilah kesuburan pada penilaian status trofik sesungguhnya adalah peningkatan atau pencemaran unsur hara Nitrogen dan Phosphor yang berdampak mempengaruhi kualitas air fisika dan kimia.
D. PENANGGULANGAN PENCEMARAN SUNGAI DAN DANAU
Upaya-Upaya Penanggulangan Pencemaran Sungai Dan Danau Adalah Sebagai Berikut
1. Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:
a. Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
b. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil, sepeda motor.
c. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
d. Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu
Pembuatan Kolam Pengolah Limbah CairSaat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian sangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur / air tanah. Selain itu, sudah saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian, air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atau sungai. Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam kemudian dibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan air dari polutan yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan diteliti. Dengan demikian air yang boleh dialirkan keluar (selokan, sungai dll.) hanyalah air yang tidak tercemar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar